PENJARINGAN CALON ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA PATIHAN KIDUL KECAMATAN SIMAN
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah desa Patihan Kidul melaksanakan Penjaringan Calon Anggota BPD yang dihadiri oleh Ketua Rukun Warga, Ketua Rukun Tetangga, Golongan Profesi, Pemuka Agama, dan tokoh masyarakat lainnya dari masing masing Dukuh Godang, Tanjung, dan Mantren Desa Patihan Kidul Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.
Dalam Musyawarah tersebut disepakati dan diputuskan 9 Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang diusulkan menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk mewakili masing masing adalah sebagai berikut :
Dukuh Godang ( penjaringan tanggal 14 Juli 2011 ) :
a. Sdr. FATKHUL ANAM umur 42 tahun, pendidikan SLTA, pekerjaan swasta, alamat Jl. Letjen Suprapto III RT 01 RW 01 Dukuh Godang Desa Patihan Kidul Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo
b. Sdr. SUPARMIN Umur 47 tahun pendidikan SLTP , pekerjaan Swasta alamat Jl. Godang RT 03 RW 01 Dukuh Godang Desa Patihan Kidul Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo
c. Sdr. IMRON ROSIDI Umur 42 tahun pendidikan SLTA , pekerjaan Swasta alamat Jl. Godang RT 03 RW 01 Dukuh Godang Desa Patihan Kidul Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo
d. Sdr. ADZAR PURWOKO TYASANTO Umur 52 tahun pendidikan SLTA , pekerjaan Swasta alamat Jl. Halim Perdana Kusuma IV/46 RT 03 RW 02 Dukuh Godang Desa Patihan Kidul Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo
Calon Anggota BPD Dukuh Tanjung ( penjaringan tanggal 15 Juli 2011 )adalah sebagai berikut :
a. Sdr. MUHTAROM umur 37 tahun, pendidikan SLTP, pekerjaan swasta, alamat Jl. Sanan RT 02 RW 01 Dukuh Tanjung Desa Patihan Kidul Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo
b. Sdr. NUR ROCHIM Umur 32 tahun pendidikan SLTA , pekerjaan Swasta alamat Jl. Tanjung RT 01 RW 02 Dukuh Tanjung Desa Patihan Kidul Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo
c. Sdr. MUSTA’IN BILLAH Umur 37 tahun pendidikan Sarjana , pekerjaan Swasta alamat Jl. Tanjung RT 03 RW 02 Dukuh Tanjung Desa Patihan Kidul Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo
Calon Anggota BPD Dukuh Mantren ( penjaringan tanggal 16 Juli 2011 ) adalah sebagai berikut :
a. Sdr. ANDI PRASETYO umur 35 tahun, pendidikan SLTP, pekerjaan swasta, alamat Jl. Tanjung RT 01 RW 01 Dukuh Mantren Desa Patihan Kidul Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo
b. Sdr. SANTOSA Umur 38 tahun pendidikan SLTA , pekerjaan Swasta alamat Jl. Mantren RT 02 RW 02 Dukuh Mantren Desa Patihan Kidul Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo
Selanjutnya para calon diusulkan dan ditetapkan sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa setelah semua persyaratan dipenuhi oleh kesemua calon. Anggota Badan Permusyawaratan Desa Desa Patihan Kidul Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo dengan SK Kepala Desa Patihan Kidul Nomor 05 Tahun 2011.
No comments:
Post a Comment